Jumat, 13 April 2012

Munafik


BAB I
PENDAHULUAN
Pada bagian awal Al-Qur’an, Allah SWT mengelompokkan umat manusia kedalam tiga golongan, yakni: Mukmin, Kafir, dan Munafik. Allah SWT menjelaskan ciri-ciri orang beriman (mukmin) secara sangat ringkas. Lalu, ciri-ciri orang kafir cukup dijelaskan dengan satu ayat. Kemudian dilanjutkan dengan menguraikan ciri-ciri orang munafik secara panjang-lebar. Golongan munafik dibahas dengan sangat panjang karena mereka adalah golongan yang paling berbahaya di masyarakat. Oleh karenanya, sangatlah perlu kita mengenali ciri-ciri dan nasib mereka ini.
Perlu dicatat bahwa penggolongan ini didasarkan atas apa yang menjadi keyakinan dan bagaimana mereka menjalaninya tanpa memandang warna kulit, bentuk kesaksian/syahadat–nya, asal-usul, bahasa, bangsa, maupun afiliasi teritorialnya.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Nifaq

Nifaq merupakan sebuah penyakit yang ganas dan berbahaya bahkan lebih berbahaya dari penyakit AIDS dan HIV, ia dapat menghinggapi di hati setiap muslim, dan penyebab utama mudah terjangkiti penyakit ini dikarenakan ketiadaan iman dan kurangnya pemahaman yang benar tentang Islam. Orang yang terjangkiti virus nifaq ini, disebut munafiq.
Secara istilah syari’at nifaq adalah : “Menampakkan keIslaman dan Kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kefasikan”. Nifaq terbagi menjadi dua jenis yaitu nifaq I’tiqodiy dan nifaq amaliy
1.      Nifaq I’tiqodiy (keyakinan).
 Nifaq I’tiqadiy adalah nifaq besar, di mana pelakunya menampakkan ke-Islaman, tetapi dalam hatinya tersimpan kekufuran dan kebencian terhadap Islam. Jenis nifaq ini menyebabkan pelakunya murtad, keluar dari agama & khirat kelak ia akan berada dalam kerak Neraka. Allah berfirman:

”Sesungguhnya orang-orang munafik berada dalam kerak Neraka.” (QS. An-Nisa  : 145)

Allah swt mensifati orang-orang munafik dengan banyak sifat, diantaranya kekufuran, tiada iman, mengolok-olok dan mencaci maki agama, seperti dalam firman Allah :”Mereka juga mengata-ngatai agama dan pemeluknya, serta kecenderungan kepada musuh-musuh agama untuk bergabung dengan mereka dalam memusuhi Islam. Orang-orang munafik jenis ini senantiasa ada pada setiap zaman. Lebih-lebih ketika tampak kekuatan Islam dan mereka tidak mampu membendungnya secara lahiriyah. Dalam keadaan seperti ini mereka masuk ke dalam Islam untuk melakukan tipu daya terhadap kaum muslimin secara tersembunyi, juga agar mereka bisa hidup bersama umat Islam dan merasa tenang dalam hal jiwa dan harta benda mereka. Al hasil mereka masuk Islam hanya untuk kepentingan mereka, menyelamatkan harta benda dan nyawa mereka. Karena itu, seorang munafik manampakkan keimanannya kpd Allah, malaika-malaikatNya, kitab-kitab Nya dan hari akhir, tetapi dalam batinnya mereka berlepas diri dari semua itu dan mendustakannya. Allah swt berfirman:

Dan di antara manusia ada yang mengatakan ; Kami beriman kepada Allah dan hari Akhir’ padahal mereka tidak beriman.” (Al-Baqoroh ayat 8).

Nifaq jenis ini ada empat macam :
a.       Mendustakan Rasulullah saw atau mendustakan sebagian dari apa yg beliau bawa.
b.      Membenci Rasulullah saw atau membenci sebagean apa yang beliau bawa.
c.       Merasa gembira dengan kemunduran agama Rasulullah saw.
d.      Tidak senang dengan kemenangan agama Rasulullah saw.

2.      Nifaq ‘amaliy (perbuatan)

Nifaq ‘amaliy yaitu melakukan sesuatu yang merupakan perbuatan orang-orang munafiq, tetapi masih tetap ada iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak mengeluarkannya dari agama, namun merupakan washilah (perantara) kepada yang demikian. Pelakunya berada dalam keadaan iman dan nifaq, dan jika perbuatan nifaqnya lebih banyak maka hal itu bisa menjadi sebab terjerumusnya dia ke dalam nifaq sesungguhnya, berdasarkan hadits Nabi saw :
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسلم قالَ: أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وِمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَة ٌمِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَاخَاصَمَ فَجََرَ (رواه البخاري ومسلم)
Dari Abdullah ibn ‘Amr bahwa Nabi Saw bersabda: “Empat sifat yang barang siapa mengerjakannya, maka ia menjadi munafik tulen, dan barang siapa yang melakukan salah satu dari empat sifat itu, maka di dalam dirinya terdapat sifat nifak sehingga ia meninggalkannya, yaitu: (1) apabila dipercaya, ia berkhianat, (2) apabila berbicara, ia dusta, (3) apabila berjanji, ia tidak menepati, dan (4) apabila bertengkar, ia curang (mau menang sendiri) (HR al-Bukhari dan Muslim).
B.  Tanda-Tanda Orang Munafik

Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad s.a.w mengatakan :
“Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Yang pertama, apabila berkata-kata, dia berdusta. Kedua, apabila dia berjanji, dia ingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan), dia khianati.”

Berikut adalah ciri-ciri orang munafik menurut Islam.
1.      Dusta
2.      Khianat
3.      Fujur dalam pertikaian
4.      Ingkar janji
5.      Malas beribadah
6.      Riya'
7.      Sedikit berzikir
8.      Mempercepat solat
9.      Mencela orang-orang yang taat dan soleh
10.  Mengolok-olok al-Quran, as-Sunnah, dan Rasulullah s.a.w.
11.  Bersumpah palsu
12.  Enggan berinfak
13.  Tidak menghiraukan nasib sesama kaum Muslimin
14.  Suka menyebarkan khabar dusta, senang memperbesar peristiwa atau kejadian
15.  Mengingkari takdir, selalu membantah dan tidak redha akan takdir Allah s.w.t.
16.  Mencaci maki kehormatan orang-orang soleh
17.  Sering meninggalkan solat berjamaah
18.  Membuat kerusakan di muka bumi dengan dalih mengadakan perbaikan
19.  Tidak sesuai antara zahir dengan batin secara zahir
20.  Takut terhadap kejadian apa saja
21.  Beruzur dengan dalih dusta
22.  Menyuruh kemungkaran dan mencegah kemakrufan
23.  Bakhil dalam masalah kebajikan
24.  Lupa kepada Allah s.w.t.
25.  Mendustakan janji Allah s.w.t. dan RasulNya
26.  Lebih memperhatikan zahir, mengabaikan batin
27.  Sombong dalam berbicara
28.  Tidak memahami masalah-masalah agama
29.  Bersembunyi dari manusia dan menentang Allah dengan perbuatan dosa
30.  Senang melihat orang lain susah, susah bila melihat orang lain senang

C.  Penyebab Terbentuknya Sifat Munafik

Penyakit nifaq/munafik ini akan bertambah parah disebabkan oleh beberapa hal :

o   Akibat keraguan dan keburaman mereka terhadap prinsip agama. Maka penyakit ini akan bertambah manakala menerima kabar tentang cabang-cabang dan hukum-hukum agama, maka kegelapan dan penyakit hari mereka akan bertambah parah.

o   Penyakit ini akan bertambah parah akibat banyaknya wahyu Allah yang membongkar borok dan kejahatan mereka.

o   Telah merupakan sunnah Allah pada alam, manakala suatu penyakit tidak terobati, maka akan bertambah datang penyakit lain. Apalagi penyakit hati lebih ganas dari pada sekedar penyakit jasmani.

o   Keparahan penyakit itu juga disebabkan Allah dan rasulNya yang mereka lakukan dengan kekufuran dan kebencian kepada Allah dan rasulNya. Oleh sebab itu mereka disiksa dengan pedih karena berdusta (QS 2 Al Baqarah : 10). Sungguh mereka berhak mendapat siksa pedih itu akibat perbuatan dan akhlaknya yang jahat dan kotor. Mereka memoles kekufuran dan kebohongan dengan keimanan. Dan Allah tetap mendustakan pengakuan mereka. 

D.   Akibat Sifat Munafik

Memiliki sifat munafik akan membuat sesorang dijauhi oleh orang-orang disekitarnya. Banyak hadits dan firman Allah dalam Al-Qur’an akibat dari memiliki sifat munafik. Berikut ini merupakan firman Allah SWT yang menjelaskan sifat munafik dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 138 dan 145, yang artinya:

“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik, bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih” (QS. An-Nisa : 138)
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan paling bawah dari neraka, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka.” (QS. An-Nisa : 145)

Dalam kitab suci Alquranulkarim dan Hadist Nabi Muhammad SAW banyak sekali kita temukan penjelasan tentang akibat dari sifat-sifat munafik. Di antaranya menimbulkan azab atau siksaan yang diderita oleh umat, baik itu berupa siksaan dunia, mungkin juga yang diterima di akherat nanti. Sayangnya, hal ini banyak tidak diketahui oleh umat Islam. Atau mungkin juga ada sebagian mereka yang mengetahuinya, tetapi tidak pernah mengindahkannya.

Firman Allah SWT dalam Alquran surat Al-Baqarah (sapi betina) ayat 8-14 dijelaskan orang munafik itu berkata bahwa mereka beriman kepada Allah dan juga mempercayai pula akan terjadinya hari kiamat. Pengakuan itu adalah tipuan belaka. Buktinya terlihat dari tindakan dan perbuatan mereka dalam hidup keseharian. Lain di mulut lain pula di hati.

Dikatakan kepada mereka: kamu janganlah selalu membuat keonaran, pelanggaran di atas bumi ini. Mereka membantah keras dan mereka mengaku tidak berbuat sekejam itu. Sebaliknya mereka menuduh orang-orang beriman itu bodoh. Karena itu, pada surat Al-Baqarah ayat 10 disebutkan, akibat dari kecongkakan, pelanggaran yang mereka perbuat, Allah SWT menetapkan kepada mereka azab yang pedih.

Di Indonesia, akibat dari kemunafikan itu telah banyak kita rasa kan, mungkin ini peringatan atau azab dari Allah SWT. Peristiwa tragis dan sangat menyedihkan, memilukan hati. Untuk diketahui, setiap peristiwa seperti tsunami, gempa bumi, gunung meletus, banjir, kebakaran, tanah longsor, lumpur Lapindo yang merusak lahan pertanian, rumah penduduk dan banyak lagi menimbulkan kemelaratan rakyat kelas bawah.

Inilah di antaranya akibat-akibat yang ditimbulkan dari sifat dan perbuatan munafik. Hal ini terjadi karena para pelaksana, pejabat pembuat kebijakan undang-undang sudah tidak lagi mengindahkan janji-janji yang mereka ucapkan sewaktu mereka diangkat menjadi pelaksana atau menjabat sesuatu.

E.   Bahaya Munafik

Nifaq seperti kita kemukakan di depan adalah sifat yang sangat berbahaya, baik dunia maupun akhirat. Bahaya nifaq di dunia kembali kepada pelaku dan orang lain, dan di antara bahaya itu adalah:

1.      Kerusakan di muka bumi, ini adalah inti dari bahaya yang ditimbulkan oleh seorang munafiq, jadi nifaq dapat mengakibatkan segala kerusakan bagaimanapun bentuknya, Allah berfirman :

”Ingatlah sesungguhnya mereka itu adalah perusak, akan tetapi mereka tidak merasa.” (QS.Al-Baqoroh : 12)

2.      Tersebarnya fitnah, ini termasuk salah satu bentuk kerusakan yang timbul akibat sifat nifaq, Allah berfirman :

”Andaikan mereka ikut keluar bersama kalian (untuk berjihad), niscaya tidak akan bermanfaat bagi kalian selain hanya akan menambah kerusakan, dan niscaya mereka akan sebarkan fitnah untuk memecah belah kalian.” (QS.At-Taubah : 47)

3.        Perpecahan di antara umat Islam, dan ini adalah salah satu bentuk kerusakan yang sangat besar bagi umat Islam, bukan hanya sekarang dengan munculnya banyak orang yang mengatasnamakan Islam yang memberikan pengaruh hebat di dunia internasional, padahal Islam terbebas darinya, akan tetapi sejak zaman Rasulullah saw, kaum munafiq selalu mencari celah untuk mengadu domba dan memecah belah umat. Allah swt berfirman :

”Dan orang-orang yang membangun masjid untuk membahayakan, serta keingkaran, dan dengan tujuan memecah belah antara orang-orang yang beriman” (QS.At-Taubah : 107) .

F.   Kiat-Kiat Terhindar dari Sifat Munafik

Munafik merupakan sifat tercela yang tidak disenangi oleh Allah, oleh karena itu kita harus mencoba untuk menghindari sifat tersebut. Selain karena tidak disenangi oleh ﺍﻠﻟﻪ, sifat ini juga menyebabkan hubungan antara sesame kita jadi rusak. Berikut beberapa cara yang dapat kita lakukan agar terhindar dari sifat munafik:

1)      Berusaha mendekatkan diri kepada Allah

Kalau kita telah terbiasa dekat dengan Allah, maka kita bisa lebih kuat melindungi diri dari godaan syetan yang akan membujuk kita kepada hal-hal tercela, termasuk sifat munafik ini. Tentu perwujudannya dengan rajin beribadah kepada-Nya agar keimanan bertambah.

2)      Membiasakan diri dalam keadaan  berwudhu’

Hal ini dapat kita upayakan agar terhindar dari tipu daya syetan/nafsu.

3)      Memperbaiki setiap keburukan dengan berbuat baik kepada orang lain.

Contohnya dengan senantiasa memuhasabahi diri, karena jika kita mengingat keburukan diri, maka kita akan malu dan berusaha menghindari sifat buruk tersebut.

4)      Menjauhkan diri dari perbuatan dosa-dosa mulai dari yang kecil-besar.

Karena kita tidak boleh menyepelekan azab Allah.

5)      Senantiasa takut kepada Allah dan menjalin silaturrahim sesama teman.

Sesuai dengan hadits Rasulullah :  ﺇﺘﻗﻮﺍﷲ ﻮﺼﻠﻮﺍﺮﺣﺎ ﻤﻜﻡ

”Takutlah kalian semua kepada Allah  dan sambunglah ikatan silaturrahim.

Jadi, tidak cukup saja hubungan kita dengan Allah  tetapi juga harus disertai dengan hubungan sesama manusia. Dan jika silaturrahim diantara sesama sudah erat, maka kita tidak sanggup lagi untuk mendustai, mengingkari, ataupun mengkhianatinya. Dan kalau kita takut kepada Allah  maka kita tidak berani untuk berbuat munafik.

6)      Senantiasa mengingat kematian

Karena jika kita mati dalam keadaan munafik, tentulah kita manusia yang merugi.

7)      Senantiasa menjaga lisan

Karena di dalam hadits dikatakan : ﺃﻛﺜﺭﺧﻄﺎﻴﺎﺍﺑﻦﺁﺪﻡﻔﻰﻟﺴﺎﻨﻪ

“Kesalahan terbanyak bagi anak Adam adalah yaitu pada lisannya.”

Kebanyakan orang berbuat munafik disebabkan karena lisannya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dulu atau berfikir terlebih dahulu sebelum berbicara. Kalau tidak berhati-hati, bisa jadi kita keceplosan berbohong, mengingkari janji ataupun mengkhianati seseorang.

Di dalam menjaga lisan, tentu ada beberapa upaya lagi yang harus kita lakukan, yaitu sebagi berikut :

a.       Tidak mudah menguber janji; dalam artian harus melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu, apakah kita sanggup memenuhi janji atau tidak. Jika tidak, tolaklah dengan sopan, tanpa menyinggung perasaan orang lain.

b.      Menghindari perilaku bergunjing, karena bergunjing terkadang membuat seseorang lupa diri, lupa waktu, yang membuat kita terkadang keceplosan mengatakan aib orang lain yang seharusnya kita jaga dengan baik.

c.       Berkata seperlunya; karena kalau berkata yang tidak penting akan membuang-buang energi saja dan terkadang membuat kita berbohong dan sebagainya.

d.      Bicara apa adanya, dalam artian berbicara sesuai dengan fakta, tanpa menambah, mengurangi ataupun dibuat-buat.

8)      Mengingat bahwa Allah  Maha Melihat, Mendengar, Mengetahui, dan Mengawasi kita.

Dalam artian selalu merasa diawasi oleh Allah dimanapun kita berada. Sehingga munafik pun kita, pasti Allah mengetahuinya. Jadi, jika kita telah merasa diawasi oleh-Nya, tentu kita tidak berani berbuat munafik. Apalagi kita tahu bahwa Allah sangat membenci sifat tersebut.

9)      Meneladani Sikap Rasulullah SAW

Seperti mengucapkan ﺇﻨﺸﺂﺃﷲ   ketika berjanji, tanpa semata-mata untuk menghindari diri dari janji, tapi berarti 99,99% bermakna ‘ya.’ Karena semua yang ada di dunia ini hanya Allah  yang menghendaki.
Seperti sikap jujur Rasul, sikap amanahnya Rasul, dan sikapnya yang tidak pernah mengingkari janji.

10)  Memohon Kepada Allah  Setiap Saat.

Untuk menguatkan keimanan kita kepada Allah, karena hanya Dia yang patut disembah dan dimintai pertolongan. Misalnya ketika hampir tidak sanggup lagi memikul amanah. Tidak menerima amanah yang kita rasa tidak sanggup memikulnya, karena jika kita tidak sanggup maka cenderung akan mengkhianati amanah tersebut.

G.  Penanaman Akhlaq Pada Anak

Orang tua bertanggung-jawab di hadapan Allah ‘Azza Wa Jalla tentang pendididkan dan pembinaan anak-anak mereka. Bila orang tua telah mengemban tanggung-jawab itu dengan baik, semua akan berbahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya, bila orang tua mengesampingkannya, anak-anak akan menghadapai kondisi buruk dan orang tua akan menanggung beban dosa atas kelalainnya itu. Aspek penting dalam pengembangan anak untuk menghindari sifat munafik  adalah:

1.      Pembinaan moral mereka.

Pembinaan akhlak anak-anak mesti dilakukan sejak dini supaya kecenderungannya dalam menyukai kebaikan tetap terjaga. Dengan itu, anak-anak akan menjadi insan-insan terpuji nantinya, dan sumber kebahagiaan dan ketenangan orang tua mereka serta mendatangkan kebaikn abagi mereka, di dunia sebelum di akhirat. Jadi, mendidik anak termasuk amalan shaleh yang dapat digunakan oleh orang tua untuk mendekatkan diri kepada Allah‘Azza Wa Jalla dan pahalanya akan mengalir terus-menerus sebagaimana sedekah jariyah. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alai Wa Sallam bersabda : “Jika seorang anak Adam meninggal, ia akan putus diri dari seluruh amalannya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shaleh yang mendoakannya (HR. Muslim)”.

Yang perlu digarisbawahi di sini, bahwa Islam telah mengajarkan seluruh akhlak yang baik. Bahkan seluruh ajarannya memang berbasis perbaikan akhlak manusia secara menyeluruh. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alai Wa Sallam bersabda: “Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak” (HR. Ahmad).

2.      Penanaman  sifat jujur

Kejujuran, salah satu sifat terpenting dalam kepribadian seorang anak dan sekaligus nantinya akan menjadi pertanda keimanannya. Pasalnya, kejujuran (ash-shidqu, Arab) lawan dari berdusta (al-kadzib) yang merupakan salah satu karakter menonjol orang-orang munafik. Allah ‘Azza Wa Jalla memerintahkan berkata jujur dan melarang kedustaan. Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah /9:119)

Keluarga Muslim bertanggung-jawab penuh di hadapan Allah ‘Azza Wa Jalla untuk mengambil peran utama dalam menanamkan sifat jujur dan seluruh akhlak yang terpuji pada kepribadian semua anggota keluarganya, baik yang dewasa maupun yang masih kanak-kanak. Pasalnya, sifat terpuji ini (kejujuran) salah satu faktor utama yang mendatangkan ketentraman hidup dalam rumah dan keindahan akhlak serta keteguhan perilaku yang baik lainnya.

Syaikh Muhammad Jamil Zainu Rahimahullah mengatakan,”(kewajiban orang tua) Membiasakan anak-anak untuk jujur dalam ucapan dan perilaku mereka dilakukan dengan cara kita (orang tua) tidak berdusta kepada anak-anak meski saat bercanda dengan mereka, jika kita (orang tua) menjanjikan mereka (sesuatu), maka kita (orang tua) harus memenuhinya”. Dengan melekatnya sifat jujur pada anak, akan terbentuk insan-insan yang selalu berbuat ikhlas, tidak suka cari muka, jauh dari niat buruk dan selalu berkata benar.

3.      Penanaman  sifat amanah

Sifat ini sangat tinggi dan penting kedudukannya dalam Islam dimana al-Qur’an menyebutkan bahwa amanah mencakup seluruh aspek perintah dan larangan dalam Islam. Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman :

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An-Nisa/4:58).

Amanat adalah segala hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia dituntut untuk menjalanknnya. Allah memerintahkan untuk menjalanknnya dengan sempurna. Termasuk dalam makna amanat ialah amanat memegang kekuasaan, kekayaan atau rahasia dan lainnya. Orang yang diserahi amanat untuk mengemban sesuatu, maka harus wajib memeliharanya dengan baik, karena amanat tidak bisa dijalankan kecuali denga cara memeliharanya. Dalam ayat lain, Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul Muhammad dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui “(QS. Al-Anfal/8:27).

Kejujuran termasuk bagian dari amanah dan pelengkapnya. Hal ini dapat diketahui bahwa Rasullullah Shallallahu ‘Alai Wa Sallam menggandengkan antara amanah dan kejujuran dalam hadits sebagai sifat seorang Mukmin, dan dua sifat yang bertolak belakang dengannya (dusta dan khianat) termasuk tanda nifak. Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alai Wa Sallam bersabda: tanda orang munafik ada tiga; jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, dan jika diberi amanah ia berkhianat (HR. al-Bukhari)

Atas dasar itu, menjadi kewajiban orang tua untuk membiasakan diri mereka dan anak-anak untuk menjaga amanah dan memperingatkan mereka dari khianat dan dampak buruknya. Termasuk memrintahkan mereka untuk menjaga hak-hak orang dan barang milik mereka yang mereka temukan di tengah jalan, meskipun harganya tidak seberapa dalam pandangan kita. Orang tua harus mendidik ank-anak agar tidak punya keinginan untuk memiliki barang milik orang lain sekalipun berada di tengah jalan tanpa diketahui pemiliknya. Justru sebaliknya mengajak mereka untuk mencari pemiliknya sedapat mungkin. Ini akan menggoreskan pelajaran mendalam pada jiwa anak di kemudian hari untuk tidak pernah berharap memiliki barang miliki orang lain apalagi sampai mengambilnya dengan cara-cara haram.

4.       Membiasakan lisan mereka untuk berkata-kata yang baik saja

Mendidik anak untuk hanya berkata-kata yang baik dan menjauhi ungkapan-ungkapan buruk bagian dari akhlak mulia yang diajarkan oleh Islam melalui al-Qur’an dan Hadits. Rasullullah Muhammad Shallallahu ‘Alai Wa Sallam telah menguhubungkan antara keimanan dan ucapan baik yang keluar dari mulut seseorang dalam sabdanya :

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia berkata yang baik atau diam (saja)” (HR. al-Bukhari).

Orang tua yang hendak mendidik anak untuk menjaga lisan dari celaan, umpatan, dan kata-kata kotor lainnya, maka harus menempuh empat cara:

a.       Orang tua terlebih dulu harus menjauhi ucapan-ucapan yang buruk secara mutlak. Sebab, mereka itulah cermin dan teladan bagi anak-anak.”Sesungguhnya indahnya kepribadian pendidik dan kedua orang tua di depan anak-anak adalah bentuk tarbiyah (pendidikan) yang terbaik”.

b.      Mengajarkan anak-anak dan mengingatkan mereka dengan ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘Alai Wa Sallam yang mengajak untuk menjaga lisan dari ucapan-ucapan yang tidak baik, setiap kali mereka membutuhkan peringatan

c.       Melakukan pengingkaran saat anak-anak mengeluarkan kata-kata yang buruk dan tidak senonoh.

d.      Memilihkan teman pergaulan yang baik dan menjauhkannya dari teman pergaulan yang buruk, agar anak-anak terjaga dan terlindungi. Maka, menjadi kewajiban orang tua untuk mengawasi teman-teman pergaulan anak-anak mereka dan memperingatkan anak-anak jangan sampai berkawan dengan orang-orang yang berperilaku buruk. Ibrahim al-Harbi Rahimahullah mengatakan,”Kerusakan pertama pada anak terjadi karena kawannya”. (Dzammul Hawa, Ibnul Jauzi).

5.      Anak-anak harus dijauhkan dari benih-benih penyimpangan

Menjadi tugas dan tanggung jawab orang tua untuk menjauhkan anak-anak dari benih-benih penyimpangan. Man syabba’ala sya’in syaba ‘alaih demikian bunyi pepatah Arab yang bermakna siap yang tumbuh denga pola hidup tertentu, maka ia akan terbiasa dengan itu di masa tuanya. Maka, mata rantai penyimpangan hendaknya diputus sejak dini pula. Kelahiran anak yang meupakan salah satu pengaruh adanya sebuah perkawinan yang sah menjadi amanah bagi kedua orang tuanya. Secara riil, pelaksanaan amanah ini di antaranya dengan mendidik mereka dengan ajaran-ajaran Islam dan mengajarkan mereka hal-hal yang mereka butuhkan dalam urusan agama dan dunia mereka.

H.  Nilai-Nilai Edukatif

                 I.            Pendidikan moral yang efektif harus melalui pembiasaan dan peneladanan. Jika orang tua dan guru/pendidik memberi keteladanan yang baik dalam berkata, berjanji, dan mengemban amanah, niscaya siswa akan mengikutinya.

              II.            Pendidikan moral harus membuahkan integritas pribadi yang bermoral tangguh, sehingga tidak mudah terjerembab dalam kemunafikan.

           III.            Sejarah mengenai orang-orang munafik yang pernah merongrong kekuatan Islam dari dalam setidak-tidaknya memberikan pelajaran berharga bagi kita bahwa kita harus selektif dalam bergaul dan berinteraksi dengan orang munafik di manapun dan kapanpun.

BAB III
KESIMPULAN
·         Secara istilah syari’at nifaq adalah : “Menampakkan keIslaman dan Kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kefasikan”
·         Nifaq terbagi menjadi dua jenis yaitu nifaq I’tiqodiy dan nifaq amaliy
·         Berdasarkan Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad s.a.w mengatakan :
“Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Yang pertama, apabila berkata-kata, dia berdusta. Kedua, apabila dia berjanji, dia ingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan), dia khianati.”
·         Penyakit nifaq/munafik ini akan bertambah parah disebabkan oleh beberapa hal :
§  Akibat keraguan dan keburaman mereka terhadap prinsip agama
§  Penyakit ini akan bertambah parah akibat banyaknya wahyu Allah yang membongkar borok dan kejahatan mereka.
§  Keparahan penyakit itu juga disebabkan Allah dan rasulNya yang mereka lakukan dengan kekufuran dan kebencian kepada Allah dan rasulNya.
·         Akibat dari sifat-sifat munafik di antaranya menimbulkan azab atau siksaan yang diderita oleh umat, baik itu berupa siksaan dunia, mungkin juga yang diterima di akherat nanti
·         Bahaya nifaq/munafik di antaranya adalah:
Ø  Kerusakan di muka bumi
Ø  Tersebarnya fitnah
Ø  Perpecahan di antara umat islam
·         Berikut beberapa cara yang dapat kita lakukan agar terhindar dari sifat munafik :
o   Berusaha mendekatkan diri kepada Allah
o   Membiasakan diri dalam keadaan  berwudhu’
o   Memperbaiki setiap keburukan dengan berbuat baik kepada orang lain.
o   Menjauhkan diri dari perbuatan dosa-dosa mulai dari yang kecil-besar.
o   Senantiasa takut kepada Allah dan menjalin silaturrahim sesama teman.
o   Senantiasa mengingat kematian
o   Senantiasa menjaga lisan
o   Mengingat bahwa Allah  Maha Melihat, Mendengar, Mengetahui, dan tahu bahwa Allah sangat membenci sifat tersebut.
o   Meneladani sikap Rasulullah SAW
o   Memohon kepada Allah  setiap saat.
·         Aspek penting dalam pengembangan anak untuk menghindari sifat munafik  adalah:
v  Pembinaan moral mereka.
v  Penanaman  sifat jujur
v  Penanaman  sifat amanah
v  Membiasakan lisan mereka untuk berkata-kata yang baik saja
v  Anak-anak harus dijauhkan dari benih-benih penyimpangan
·         Pendidikan moral yang efektif harus melalui pembiasaan dan peneladanan. Jika orang tua dan guru/pendidik memberi keteladanan yang baik dalam berkata, berjanji, dan mengemban amanah, niscaya siswa akan mengikutinya.
·         Pendidikan moral harus membuahkan integritas pribadi yang bermoral tangguh, sehingga tidak mudah terjerembab dalam kemunafikan.
·         Sejarah mengenai orang-orang munafik yang pernah merongrong kekuatan Islam dari dalam setidak-tidaknya memberikan pelajaran berharga bagi kita bahwa kita harus selektif dalam bergaul dan berinteraksi dengan orang munafik di manapun dan kapanpun.


DAFTAR PUSTAKA



Selasa, 20 Maret 2012

Pengertian Ruang Lingkup serta Kegunaan Ilmu Pendidikan Islam


Pendahuluan
Dalam masyarakat yang dinamis, pendidikan memegang peranan yang  menentukan terhadap eksistensi dan perkembangan masyarakatnya, hal ini karena pendidikan merupakan proses usaha melestarikan , mengalihkan, serta mentransformasikan nilai-nilai kebudayaan dalam segala aspek dan jenisnya kepada generasi penerus.
Demikian pula dengan peranan islam, pendidikan islam bila dilihat dari aspek cultural umat manusia, merupakan salah satu alat pembudayaan (enkulturasi) masyarakat manusia itu sendiri.
Ada beberapa alasan mengapa ilmu pendidikan sangat diperlukan, antara lain:
1.      Pendidikan sebagai usaha membentuk pribadi manusia yang harus melalui proses yang panjang, dengan hasil yang tidak dapat diketahui dengan segera
2.      Pendidikan islam yang bersumber dari nilai-niai ajaran islam harus bisa menanamkan atau membentuk sikap hidup yang diiwai nilai-nilai tersebut
3.      Islam sebagai agama wahyu yang diturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk menyejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan di akhirat
4.      Ruang lingkup kependidikan islam mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia
Oleh karena itu, dari segi teoritis pendidikan islam berarti konsep berfikir yang bersifat mendalam dan terperinci tentang masalah kependidikan yang bersumberkan ajaran islam mulai dari rumusan-rumusan konsep dasar, pola, system, tujuan, metode, dan materi kependidikan islam yang disusun menjadi suatu ilmu yang bulat.
Dengankata lain ilmu pendidikan islam dalam teori-teorinya mengandung kesesuaian pandangan dengan teori-teori dalam ilmu pedagogic terutama yang menyangkut anak didik, pendidik, alat-alat, dan cita-cita, sehingga tampak jelas bahwa dalam teori kependidikan Islam terkandung nilai-nilai ilmiah pedagogis yang abash dalam dunia ilmu pengetahuan, khususnya dunia ilmu pendidikan.


A.    Pengertian Ilmu Pendidikan Islam
Ilmu (sains) adalah sejenis pengetahuan manusia yang diperoleh dengan riset terhadap objek-objek yang empiris, benar tidaknya teori sains ditentukan oleh logis tidaknya dan ada tidaknya bukti empiris[1].
Sains (ilmu) adalah pengetahuan yang logis dan mempunyai bukti empiris[2].
Secara definitif, ilmu sebagaimana dikemukakan oleh al-Jurjani dalam bukunya Al-ta’rifat, adalah sebagai berikut : (Tim Dosen Sunan Ampel Malang, Dasar-dasar Kependidikan Islam, 1996:16)
1.      Ilmu merupakan kesimpulan yang pasti yang sesuai dengan keadaan sesuatu
2.      Ilmu adalah menetapnya ide (gambaran) tentang sesuatu dalam jiwa atau akal seseorang
3.      Ilmu adalah sampainya jiwa kepada hakikat sesuatu[3]
Kata ilmu berasal dari kata dasar  “Alima-Yaklamu” yang berarti mengerti atau memberi tanda (mengetahui). Sehingga ilmu dapat juga dikatakan sebagai kesimpulan sesuatu yang didapatkan seseorang melalui panca indera, baik dengan melihat, mendengar, mengucap, menyentuh, mencium, merasa, dan sebagainya.[4]
Pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan sengaja terhadap anak didik oleh orang dewaa agar ia menjadi dewasa. Perkembangan selanjutnya pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jamani dan rohaninya kearah kedewasaan.[5]
Pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar dan jelas memiliki tujuan[6].
Pendidikan merupakan usaha membimbing dan membina serta bertanggung jawabuntuk mengembangkan intelektual pribadi anak didik ke arah kedewasaan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari[7].
Pendidikan menurut orang awam adalah mengajari murid di sekolah, melatih anak hidup sehat, melatih silat, menekuni penelitian, membawa anak ke masjid atau ke gereja, melatih anak menyanyi, bertukang, dan lain-lain.[8]
Marimba (Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, 1989:98) menyatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama[9].
Lodge (Philosophy of Education, 1974:23) menyatakan bahwa pendidikan itu menyakut seluruh pegalaman. Dalam pengertian luas ini kehidupan adalah pendidikan, dan pendidikan adalah kehidupan.[10]
Park (Selected Reading in the Phyloshophy of Education, 1962:3) menyatakn bahwa pendidikan adalah the art of imparting or acquiring knowladge and habit through instructional as study.[11]
Pendidikan adalah pengembangan pribadi dalam semua aspeknya, dengan penjelasan bahwa yang dimaksud pengembangan pribadi adalah yang mencakup pendidikan oleh diri sendiri, pendidikan oleh lingkungan, dan pendidikan oleh orang lain (guru). Seluruh aspek mencakup jasmani, akal, dan hati.[12]
Jika ditelusuri ayat-ayat al-Quran dan matan as-Sunnah secara mendalam dan komprehensif sesungguhnya terdapat kata-kata yang berhubungan dengan pendidikan diantaranya al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib, al-tazkiyah, al-muwaidzah, al-tafaqquh, al-tilawah, al-tahzib, al-irsyad, al-tabyin, al-tafakkur, al-ta’aqqul, dan al-tadabbur[13].
Menurut Omar Muhammad al-Toumy al-Saybani (Falsafah Al-Tarbiyah Al-Islamiyah, 1979:399) pendidikan adalah proses mengubah tingkah laku individu, pada kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi di antara profsi-profesi asasi dalam masyarakat[14].
Menurut Hasan Langgulung (Manusia dan Pendidikan Suatu Analisa Psikologi dan Pendidikan, 1986:32) pendidikan adalah suatu proses yang mempunyai tujuan yang biasanya diusahakan untuk menciptakan pola-pola tingkah laku tertentu pada anak-anak atau orang-orang yang sedang dididik[15].
Menurut Ahmad Fuad Al-Ahwaniy (al-Tarbiyah fi al-Islam) pendidikan adalah pranata yang bersifat sosial yang tumbuh dari pandangan hidup tiap masyarakat [16]
Menurut Ali Khalil Abul A’inain (Falsafah Al-Tarbiyah Al-Islamiyah fi Al-Quran Al -Karim, 1980) pendidikan adalah program yang bersifat kemasyarakatan, dan oleh karena itu, setiap falsafah yang dianut oleh suatu masyarakat berbeda dengan falsafah yang dianut masyarakat lain sesuai dengan karakternya, serta kekuatan peradaban yang memengaruhinya yang dihubungkan dengan upaya menegakan spiritual dan falsafah yang dipilih dan disetujui untuk memperoleh kenyamanan hidupnya[17]
Menurut Muhammad Athiyah Al Abrasyi (al tarbiyah al islamiyah fi al-quran al karim, 1975:23), pendidikan islam tidak seluruhnya bersifat keagamaan, akhlak, dan spiritual, namun tujuan ini merupakan landasan bagi tercapainya tujuan yang bermanfaat.[18]
Menurut rumusan konferensi pendidikan islam sedunia yang ke-2, pada tahun 1980 di islamabad. Pendidikan islam adalah pendidikan yang harus ditujukan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan personalitas manusia secara menyeluruh, dengan cara melatih jiwa, akal, perasaan, dan fisik manusia. Dengan demikian, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia pada seluruh aspeknya: spiritual, intelektual, daya imajinasi, fisik, keilmuan, dan bahasa, baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong seluruh aspek tersebut untuk mencapai kebaikan dan kesempurnaan.
Pendidikan islam yaitu sebuah proses yang dilakukan untuk menciptakan manusia-manuia yang seutuhnya; beriman dan bertakwa kepada Tuhan serta mampu mewujudkan eksistensinya sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang berdasarkan kepada ajaran Alquran dan sunnah.[19]
Pendidikan islam adalah pendidikan yang berdasarkan Alquran dan As-Sunah selain mempunyai tujuan keilmuan, juga mempunyai tujuan menjadikan manusia sebagai khalifah yang dapat menjalankan tugasnya dengann baik.[20]
Pendidikan islam adalah sebuah proses dalam membentuk manusia-manusia muslim yang mampu mengembangkan potensi yang dimilikinya untuk mewujudkan dan merealisasikan tugas dan fungsinya sebagai khalifah Allah SWT baik kepada Tuhannya, sesama manusia, sesama makhluk lainnya.[21]
Pengertian islam dari segi bahasa berasal dari kata aslama, yuslima, islaman, yang berarti submission (ketundukan), resignation (pengunduran), dan reconciliation (perdamaian), (to the will of God) (tunduk kepada kehendak Allah) (John M. Echols dan Hasan Shadily, kamus inggris indonesia hal 426 )[22] kata aslama berasal dari kata salima, berarti peace, yaitu: damai, aman, dan sentosa.pengertian islam yang demikian itu, sejalan dengan tujuan ajaran islam, yaitu untuk mendorong manusia agar patuh dan tunduk kepada tuhan, sehingga terwujud keselamatan, kedamaian, aman, dan sentosa, serta sejalan pula dengan misi ajaran islam, yaitu menciptakan kedamaian di muka bumi dengan cara mengajak manusia untuk patuh dan tunduk kepada tuhan.
Makna islam sebagai paradigma ilmu pendidikan adalah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas ilmu pendidikan sebagaimana islam memahamimnya. Islam sebagai paradigma ilmu pendidikan juga memiliki arti konstruksi siistem pendidikan yang didasarkan atas nilai-nilai universal Islam.[23]
Islam adalah agama wahyu yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan hadits yang disampaikan kepada umat islam melalui Rasulullah SAW.[24]
Ilmu pendidikan islam merupakan prinsip, struktur, metodologi, dan obyek yang meiliki karakteristik epistemologi ilmu islami.[25]
Ilmu pendidikan islam adalah ilmu pendidikan yang berdaskan islam.ilmu pendidikan islam juga bisa dikatakan sebagai ilmu pendidikan yang berdaskan al-quran, hadis, dan akal[26]
Ilmu pendidikan islam adalah ilmu yang mempelajari tentang teori-teori atau usaha membimbing dan membina jasmani dan rohani anak didik oleh orang dewasa sesuai dengan ajaran islam yang bersumber pada al-quran dan hadis.[27] Definisi ilmu pendidikan islam dalam pengertian ini merupakan bimbingan dan binaan dari orang dewasa. Ini berarti seorang yang dapat dikatakan belum dewasa tidak dapat menjadi seorang pendidik. Lalu bagaimana jika seorang remaja (belum dewasa) yang telah menguasai ilmu tertentu telah dapat dikatakan mampu membina atau membimbing anak-anak ? Apakah ilmu pendidikan islam hanya sebatas pembinaan yang dilakukan oleh orang dewasa? Lalu bagaimana jika seorang dewasa tersebut tidak menguasai ilmu tertentu untuk dapat disalurkan kepada peserta didik? Kami berpendapat bahwa dalam dunia pendidikan, pendidik belum tentu orang dewasa dan peserta didik juga belum tentu anak-anak. Oleh karena itu, ilmu pendidikan islam adalah ilmu yang mempelajari tentang teori-teori atau usaha membimbing dan membina jasmani dan rohani peserta didik oleh seorang yang berilmu, bertanggung jawab, serta memiliki kemampuan untuk mendidik sesuai dengan ajaran islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist.

B.     Ruang Lingkup Ilmu Pendidikan Islam

1.      Peserta Didik
Pendidikan ibarat uang logam yang memiliki dua isi yang berbeda, namun tidak bisa dipisahkan.begitu pula dengan pendidik dan peserta didik. Proses pendidikan berarti terjadi aktivitas antara pemberi dan penerima. Peserta didik merupakan salah satu dari dua sisi yang bertugas menerima konsep pendidikan agar terbentuk sebagai insan muslim yang kenal dan tahu akan Tuhan dan agamanya, memiliki akhlak Al-Quran, bersikap, bersifat, dan bertindak sesuai dengan kaidah Al-Quran.[28]
Sama halnya dengan teori barat, peserta didik dalam pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religious dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak.[29]
Peserta didik dalam pendidikan islam adalah individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius dalam mengarungi kehidupan di dunia dan di akhirat kelak (Hadari Nawawi, Organisasi Sekolah dan Pngelolaan Kelas ,1985:128).
Peserta didik cakupannya lebih luas dari pada anak didik. Peserta didik tidak hanya melibatkan anak-anak, tetapi juga orang dewasa. Penyebutan peserta didik juga mengisyaratkan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya sekolah (pendidikan formal), melainkan juga mencakup lembaga pendidikan nonformal yang ada di masyarakat, seperti majelis taklim, paguyuban, dan sebagainya. Dengan demikian, istilah peserta didik ini bukan hanya orang-orang yang belum dewasa dari segi usia , melainkan juga orang-orang dari segi usia yang sudah dewasa, namun dari segi mental, wawasan, pengalaman, keterampilan, dan sebagainya masih memerlukan bimbingan. [30]
Berbagai buku memberikan pengertian yang berbeda tentang peserta didik dengan anak didik. Namun, sebagian pula tidak membedakan antara keduanya. Seperti yang tertulis pada buku karya Abiddin Nata, peserta didik bukan hanya anak-anak , tetapi juga orang dewasa. Peserta didik cakupannya lebih luas dibanding anak didik. Walaupun arti anak didik yang dimaksud oleh sebagian penulis adalah bukan asli sebenarnya anak-anak, tetapi sebagian pembaca memakan mentah arti anak didik sebagai anak-anak saja. Kami memakai istilah peserta didik sebagai arti yang lebih luas, yaitu Peserta didik merupakan semua individu yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara fisik, psikologis, sosial, dan religius agar terbentuk sebagai insan muslim yang kenal dan tahu akan Tuhan dan agamanya, memiliki akhlak Al-Quran, bersikap, bersifat, dan bertindak sesuai dengan kaidah Al-Quran.

2.      Pendidik
Dalam konteks pendidikan islam, pendidik sering disebut dengan “murabbi, mu’allim, dan mu’addib”. Ketiga term tersebut mempunyai semantis masing-masing sesuai dengan penggunaannya dalam konteks pendidikan islam. Istilah lain pendidik juga disebut dengan “Al-Ustadz” dan “Al-Syaikh”. Pendidik yang pertama dan utama adalah orang tua, mereka bertanggung jawab penuh atas perkembangan anak-anaknya sejak dalam kandungan sampai mereka beranjak dewaasa. Oleh karena itu kesuksesan anak dalam mewujudkan dirinya sebagai khalifah Allah juga merupakan kesuksesan orang tua sebagai pendidiknya.[31]
Sama halnya dengan teori barat, pendidik dalam islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun psikomotorik (karsa).[32]
Dalam Kamus Bahasa Indonesia dinyatakan, bahwa pendidik adalah orang yang mendidik (Perwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia ,1991:250) . Dalam pengertian yang lazim digunakan, pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT ,dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri (Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, 2006:87).[33]   
Diatas (dalam pengertian ilmu pendidikan islam) telah kami simpulkan bahwa pendidik bukan hanya orang dewasa saja (dari segi usia), melainkan individu dari segi mental, wawasan, pengalaman, keterampilan, dan sebagainya telah mampu memberikan bimbingan serta bertanggung jawab memberikan pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya, mampu berdiri memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT ,dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.

3.      Kurikulum
Dalam bahasa Arab, kata kurikulum agakknya dapat diterjemahkan dengan istilah “manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui  oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan. Secara terminologi istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan dengan pegertian  sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah.[34] Kurikulum adalah seperangkat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Kurikulum dalam bidang pendidikan , dalam arti yang sempit dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Kurikulum sebagaimana dikemukakan oleh Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani, adalah jalan terang yang yang dilalui oleh pendidik atau guru latih dengan orang-orang yang dididik dan dilatihnya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka (Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani, 1978:476).
b.      Kurikulum sebagaimana dikemukakan Crow and Crow adalah  rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis, sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu (Crow and Crow, Pengantar Ilmu Pendidikan, 1990:H.75).
c.       Kurikulum sebagaimana dikemukakan Abdurrahman Salih Abdullah adalah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan (Abdurrahman Salih Abdullah, Educational Theory a Qur’anic Out look, H.123).[35]
Selanjutnya kurikulum dalam arti yang lebih modern dan luas dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Kurikulum dalam arti modern, sebagaimana dikemukakan Addamardasy Sarhan dan Munir Kamil, sebagaimana dikutip Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani adalah sejumlah pengalaman pendidikan, budaya, sosial, olahraga, dan seni, yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan (Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibani, Filsafat Pendidikan Islam, H.485).
b.      Kurikulum dalam arti modern, sebagaimana dikemukakan Hasan Langgulung adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian, baik yang berada di dalam maupun di luar kelas yang dikelola oleh sekolah (Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, 1987:483-484).[36]
Dari sekian banyak pengertian tentang kurikulum, dapat ditarik kesimpulan bahwa kurikulum dalam arti sempit dan tradisional hanya menggambarkan sebuah rencana pengajaran yang di susun secara sistematik, yang di dalamnya terdapat unsur tujuan yang ingin dicapai, nama-nama mata pelajaran, metode, evaluasi, tugas-tugas dan kegiatan belajar yang harus dilakukan oleh guru dan pelajar. Sementara kurikulum dalam arti luas tidak hanya mencakup mata pelajaran yang diberikan ke dalam kelas, melainkan seluruh kegiatan yang dapat memengaruhi pengertian, penghayatan, pengamalan,dan ketrampilan peserta didik dalam segala bidang baik tertulis maupun tidak tertulis (hidden curiculum)  .

4.      Metode
Dalam konsep pendidikan, kata metode sering digandengkan dengan kata “mengajar” atau yang lebih dikenal dengan istilah “metodologi pengajaran”. Mengajar berarti menyajikan atau menyampaikan sesuatu (sejumlah bahan pelajaran) kepada anak didik (Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995:14). Jadi metode pengajaran adalah suatu cara yang harus dilalui untuk menyajikan bahan pelajaran agar tercapai tujuan pengajaran (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995:77-78). Metode pengajaran yang umum dikenal dalam dunia pendidikan adalah metode ceramah, metode diskusi, metode eksperimen, metode demonstrasi, metode pemberian tugas, metode sosiodrana, metode drill, metode kerja kelompok, metode tanya jawab, metode simulasi, metode karya wisata, dan sebaganya.[37]
Metode pendidikan islam adalah prosedur umum dalam penyampaian materi untuk mencapai tujuan pendidikan didasarkan atas asumsi tertentu tentang hakikat islam sebagai suprasistem. Sedangkan teknik pendidikan islam adalah langkah-langkah konkret pada waktu seorang pendidik melaksanakan pengajaran di kelas. (Tim Depag,  Islam untuk Disiplin Ilmu pendidikan, 1984: 157)
Muhammad Athiyah al-Abrasyi mengartika metode sebagai jalan yang dilalui untuk memperoleh pemahaman pada peserta didik. Abd al-Aziz mengartikan metode dengan cara-cara memperoleh informasi, pengetahuan, pandangan, kebiasaan berfikir, serta cinta kepada ilmu, guru dan sekolah. (Omar Muhammad al-Thauni al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, 1979: 551-552).
Jadi teknik merupakan pengejawantahan dari metode, sedangkan metode merupakan penjabaran dari asumsi-asumsi dasar dari pendekatan materi al-Islam.[38]
Seluruh pendapat tentang pengertian dan macam-macam metode pengajaran memiliki inti yang sama, yaitu metode merupakan cara penyampaian materi kepada peserta didik guna mencapai tujuan pendidikan islam.

5.      Evaluasi
Evaluasi berasal dari kata “to evaluate” yang berarti menilai. Kata nilai menurut filosofi pengertiannya ialah “idea of worth” menurut Edwin dan Gerald Brown,evaluasi (penilaian dalam pendidikan) berarti seperangkat tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu yang berkaitan dengan dunia pendidikan (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1995:97). Penilaian dalam pendidikan islam bertujuan agar keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pendidikan islam benar—benar sesuai dengan nilai-nilai yang islami, sehingga tujuan pendidikan islam yang dicanangkan dapat tercapai. Penilaian dan pengukuran dalam pendidikan islam akan objektif jika didasarkan pada Al-Quran dan Hadist.[39]
Evaluasi pendidikan islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam. (Zuhairini dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama, 1981: 139). Program evaluasi ini dirterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas, dan sebagainya.[40]
Evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu dalam rangka mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan (A. Tabrani Rusyan,dkk., Pendekatan dalam Proses Belajar Mengajar,1992:183).[41]
Evaluasi dalam proses pendidikan memiliki pengaruh yang sangat penting guna memperbaiki sistem pengajaran agar mencapai tujuan pendidikan islami.



6.      Lingkungan
Lingkungan adalah seluruh yang ada, baik manusia, maupun benda buatan manusia, atau alam yang bergerak atau tidak, kejadian-kejadian, atau hal-hal yang berhubungan dengan seseorang. Sejauh mana seseorang berhubungan dengan lingkungannya, sejauh itu pula keterbukaan/peluang masuknya pengruh pendidikan kepadanya.[42]
Secara harfiah lingkungan dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang mengitari kehidupan, baik berupa fisik seperti alam jagat raya dengan segala isinya, maupun berupa nonfisik, seperti suasana kehidupan beragama, nilai-nilai dan adat istiadat yang berlaku di masayarakat, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang, serta teknologi.[43]

7.      Alat Pendidikan
Untuk mencapai tujuan, pendidikan memerlukan berbagai alat yang dikenal dengan istilah media pendidikan, audio visual, alat peraga, sarana, dan prasarana pendidikan,dan sebagainya. Alat atau media pendidikan meliputi segala sesuatu yang dapat membantu proses pencapaian tuujuan pendidikan.oleh karena penddikan islam mengutamakan pengajaran ilmu dan pembentukan akhlak, maka alat untuk mencapai ilmu adalah alat-alat pendidikan ilmu, sedangkan alat untuk pembentukan akhlak adalah pergaulan.[44]


C.    Kegunaan Ilmu Pendidikan Islam

Setelah memperhatikan pengertian dan ruang lingkup pendidikan islam sebagai mana yang telah disebutkan, maka berikut ini akan diungkapkan kegunaan ilmu pendidikan islam :
1.      Untuk mengembangkan potensi yang ada untuk anak didik muslim sebagai makhluk yang dapat dididik.
2.      Untuk mewariskan nilai-nilai budaya orang islam kepada anak didik sebagai generasi penerus/calon pemimpin umat.
3.      Karena ilmu pendidikan islam berlandaskan Al-Quran dan Hadist yang keduanya menggunakan bahasa Arab, dengan demikian dapat melatih dan mempraktikkan bahasa tersebut kepada anak didik muslim.
4.      Untuk memberikan pengertian kepada anak didik bahwa dirinya bukan hanya sebagai seorang muslim yang berpedoman kepada Al-Quran dan Hadist, tetapi ia juga seorang warga negara Indonesia yang memiliki falsafah hidup bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945[45]
Fungsi pendidikan islam adalah menyediakan adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas-tugas pendidikan islam tersebut tercapai dan berjalan dengan lancar.[46]
Menurut Kurshid Ahmad (Ramayulis, Metodologi Pengajaran Agama Islam, 1990: 19-20), fungsi pendidikan islam adalah sebagai berikut:[47]
1.      Alat untuk memelihara, memperluas dan menghubungkan tingkat-tingkat kebudayaan, nilai-nilai tradisi dan sosial, serta ide-ide masyarakat dan bangsa.
2.      Alat untuk mengadakan perubahan, inovasi dan perkembangan yang secara garis besarnya melalui pengetahuan dan skill yang baru ditemukan, dan melatih tenaga-tenaga manusia yang produktif untuk menemukan perimbangan perubahan sosial dan ekonomi.

Daftar Pustaka

Arief, Armai. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.
Arief, Armai, dan Busahdiar. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Wahana Kardofa.
Arifin, Muhammad. 2009. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Mujib, Abdul, dan Jusuf Mudzakkir. 2006. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Nata, Abudin. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Tafsir, Ahmad. 2010. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Zaini, Syahminan. 1986. Prinsip-prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia



[1] Ahmad tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif  Islam, (Bandung:PT. Remaja Rosda Karya, 2010), Cet. Ke-9, h.14
[2] Ibid, h.15
[3] Armai arief dan Busahdiar Ilmu pendidikan islam,(jakarta: PT.Wahana Kardofa,2009) h.4
[4] Ibid
[5] Ibid, h. 5
[6] Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002) h.15
[7] Ibid, h.40
[8] Ahmad tafsir, Op.cit.,h.24
[9] Ibid
[10] Ibid, h.25
[11] Ibid, h.26
[12] Ibid
[13] Abuddin Nata, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta:Kencana Prenada Media Group, 2010), Cet. Ke-1, h.7
[14] Ibid, h.28l
[15] Ibid
[16] Ibid,h.29
[17] Ibid
[18] Ibid,h.30
[19] Armai Arief, Op. Cit., h. 16
[20] Ibid, h. 29
[21] Ibid, h. 40
[22] Abudin nata,Op.cit h.32
[23] Abdul Mujib dan Jusuf  Mudzakir, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Kencana Prenada Media Group,2008) h. 2
[24] Armai Arief dan Busahdiar, Op. cit., h. 7
[25] Armai Arif, Op. cit., h.3
[26] Ahmad Tafsir,Op. cit., h.12
[27] Armai arief dan Busahdiar , Op.cit., h.7
[28] Ibid, h.10
[29] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Op. cit., h. 103
[30] Abuddin Nata, op.cit., h.173
[31] Ibid, h.11
[32] Ahmad tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992, h. 74
[33] Abudin Nata, Op. cit., h.159
[34] Armai Arief dan Busahdiar, Op. cit., h. 12
[35]  Ibid., H.122
[36] Abudin Nata, Op. cit., 124
[37] Armai Arief dan Busahdiar, Op. cit., h.13
[38] Abdul Mujib dan Juuf Mudzakkir, Op. cit., h. 166
[39] Armai Arief dan Busahdiar, Op. cit., h. 13
[40] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Op.cit., h. 211
[41] Abuddin Nata, Op.cit., h. 307
[42] Armai Arief dan Jusuf Mudzakkir, Op. cit., h.14
[43] Ibid., h. 291
[44] Ibid, h. 14
[45] Ibid, h.22
[46] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, Op. cit., h. 68
[47] Ibid, h. 69